• ABOUT US
  • PRIVACY POLICY
  • TERM OF USE
  • DISCLAIMER
  • HUBUNGI KAMI
  • SITEMAP
Sabtu, 24 Mei 2025
Kelana Nusantara
No Result
View All Result
  • Login
  • KELANA
  • AKOMODASI
  • SOSOK
  • HIPOTESA
  • BUDAYA
  • KULINER
  • ACARA
Kelana Nusantara
  • KELANA
  • AKOMODASI
  • SOSOK
  • HIPOTESA
  • BUDAYA
  • KULINER
  • ACARA
  • Login
No Result
View All Result
Kelana Nusantara
No Result
View All Result
Penarikan RUU PKS, Perlukah Ada Gulabi Gang di Indonesia?

Gulabi Gang © Rony A Salam

Sisifus Kerja dari Rumah untuk Makan

Kedai Jelajah Kopi: Rumah Kopi Pertama di Cicurug

Penarikan RUU PKS, Perlukah Ada Gulabi Gang di Indonesia?

"It is ironic that in one of India's most backward regions, women are forced to become 'masculine' and aggressive in their fight against machismo and patriarchy." —Nishita Jain, Filmmaker

Zukhrufah DA by Zukhrufah DA
14 September, 2020
in Hipotesa, ZZ Slider Utama
3 min read
26 0
0
Share on Facebook

Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM, serta Panitia Perancang Undang-Undang (UU) DPR sepakat mengurangi 16 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, termasuk RUU PKS.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi VIII mengutarakan alasan tidak masuk akal, “RUU PKS ditarik karena pembahasannya agak sulit.

Kami menarik dan sekaligus mengusulkan yang baru, yaitu RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.”

Baca jugaArtikel :

Coconuttreez Kembali dengan Energi Baru, Apong Siap Menggebrak Panggung!

Pesona Alam nan Magis Danau Kelimutu

Urban Farming Sansevieria Omset Hingga 50 juta, Terapkan Green Jobs dari Rumah

Indahnya Honey Moon Penuh Petualangan di Santorini Beach Resort, Gili Trawangan

Apakah sesulit itu?

Mengutip VOA Indonesia, Komnas Perempuan menilai bahwa penundaan berulang ini dapat menimbulkan dugaan bahwa sebagian besar anggota DPR RI belum memahami situasi genting soal kekerasan seksual.

Menurut Komnas HAM, selama Januari hingga Mei 2020, terdapat 542 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau relasi personal dan 24 persen-nya adalah kasus kekerasan seksual.

Sementara pada ranah komunitas, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 226 kasus di mana 89 persen atau 203 kasus adalah kekerasan seksual.

Menurut Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), ada logika yang lompat ketika membahas pasal tentang kekerasan seksual atau perkosaan dalam keluarga, termasuk dalam perkawinan.

Sering kali, perkosaan dalam pernikahan dikaitkan dengan dalil kewajiban istri melayani suami.

Logika ini juga berlaku ketika membahas potensi kekerasan di antara sesama jenis, lalu dikaitkan dengan isu LGBTQ atau melegalkan perkawinan sesama jenis.

Inilah yang membuat masih saja ada pihak yang menilai RUU PKS sebagai produk Barat sekaligus agenda kelompok liberal dan feminis yang ingin mengubah tatanan budaya.

Bahkan, sekelompok perempuan juga pernah membuat petisi menolak RUU PKS yang mereka sebut sebagai “RUU pro zina” di platform Change.org yang ditandatangani lebih dari 125 ribu orang.

Haruskah ada Gulabi Gang di Indonesia?

Gulabi Gang (Geng Pink) adalah sebuah gerakan kolektif perempuan di India yang dibentuk untuk mengadvokasi korban-korban kekerasan seksual.

Anggotanya memakai sari berwarna merah pink dengan sebilah pentungan bambu untuk menghukum para pelaku kejahatan seksual.

Gulabi Gang melakukan kerja-kerja lapangan untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan.

Mencegah perkawinan di bawah umur. Memastikan terlaksananya pernikahan orang dewasa yang didasari suka sama suka. Menjamin hak-hak dasar kaum miskin, dan memerangi korupsi.

“Ya, kami memerangi para pemerkosa dengan tongkat bambu. Jika kami menemukan pelakunya, kami memukulnya sampai ia menghitam dan biru sehingga dia tidak berani melakukan kesalahan lagi pada perempuan,” ungkap Sampat Devi Pal, pendiri Gulabi Gang.

Sejarah Gulabi Gang

Pada 1980an, Devi Pal pertama kali menemukan kekuatan pada tongkat ketika dia menggunakannya untuk tetangga yang melecehkan istrinya.

Intervensi Devi Pal dalam hal ini membuahkan hasil dan suami tetangganya itu terpaksa memperbaiki perilakunya.

Lebih penting lagi, usaha Devi Pal dalam memberikan keadilan alternatif menginspirasi sebuah gerakan yang sekarang sudah beranggotakan 400 ribu perempuan.

Menyebar di 11 distrik Uttar Pradesh, negara bagian terbesar di India.

Setiap anggota gerakan yang didirikan pada 2006 di distrik Banda ini wajib membayar iuran tahunan sebesar 500 rupee.

Rata-rata, perempuan yang bergabung dengan anggota Gulabi Gang pernah mengalami penindasan dan ketidakadilan dari perilaku kekerasan.

Gulabi Gang tumbur subur di distrik Uttar Pradesh

Bukan tanpa alasan gerakan ini tumbuh subur di Bundelkhand, terutama di distrik Uttar Pradesh.

Bundelkhand, salah satu daerah di India yang paling miskin dengan lebih dari 40 persen penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan.

Terperangkap dalam siklus kesulitan, kekeringan, dan buta huruf yang tak berkesudahan.

Tingkat buta huruf perempuan di wilayah ini mencapai 47 persen dan kejahatan seperti pembunuhan bayi, perkawinan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga juga merajalela.

Sementara itu, Uttar Uttar Pradesh menempati peringkat sebagai salah satu provinsi yang paling tidak aman bagi perempuan di negara ini.

Tercatat sebanyak 1.963 kasus perkosaan, 7.910 penculikan, dan 2.244 pembunuhan terkait maskawin pada 2013.

Bertolak dari latar belakang inilah maka Devi dan anggota Gulabi Gang memutuskan untuk “main hakim sendiri” dengan menggunakan tongkat bambu untuk menghukum para pelaku kejahatan seksual.

Kekerasan bukan jalan utama Gulabi Gang

“It is ironic that in one of India’s most backward regions, women are forced to become ‘masculine’ and aggressive in their fight against machismo and patriarchy.” —Nishita Jain, Filmmaker

Meski dianggap main hakim sendiri dan melakukan aksi kekerasan, Gulabi Gang tetap menempuh prosedur dialog, demonstrasi, dan aksi lainnya ketika berurusan dengan aparat dan birokrasi.

Kalau upaya ini tidak berhasil, barulah Gulabi Gang menempuh jalur hukumnya sendiri dengan menggunakan tongkat bambu.

Selain itu, Gulabi Gang juga mendirikan pos-pos yang menerima laporan kekerasan seksual yang kemudian diteruskan ke polisi.

Dalam sebuah film dokumenter, Devi Pal digambarkan dengan menekan seorang polisi untuk mem-BAP-kan kasus kematian gadis berusia 15 tahun yang dibakar hidup-hidup oleh kerabatnya.

Kekuatan tongkat bambu Gulabi Gang dilakukan sebagai alternatif para pencari keadilan yang menemukan bahwa sistem peradilan di Bundelkhand dinilai tidak berfungsi dan tidak dapat diandalkan.

Alternatif peradilan seperti ini bukan tidak mungkin muncul di Indonesia jika pemerintah tidak menempatkan penghapusan kekerasan seksual sebagai prioritas. Masa iya mau ada Gulabi Gang di Indonesia?

Semoga ada salah satu anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kementerian Hukum dan HAM, serta Panitia Perancang Undang-Undang (UU) DPR yang membaca tulisan ini dan menyadari pentingnya mengesahkan RUU PKS di Indonesia.

Tabik!

Ilustasi oleh Rony A Salam

Artikel ini rilis bersama perempuansufi

Tags: Bekal PetualanganmuDevi PalGulabi Gangopini kelanaRUU PKS
Share14Tweet9Pin3SendShareSend
Previous Post

Sisifus Kerja dari Rumah untuk Makan

Next Post

Kedai Jelajah Kopi: Rumah Kopi Pertama di Cicurug

Zukhrufah DA

Zukhrufah DA

Related Posts

Coconuttreez Kembali dengan Energi Baru, Apong Siap Menggebrak Panggung!
Acara

Coconuttreez Kembali dengan Energi Baru, Apong Siap Menggebrak Panggung!

2 Maret, 2025
54
Kelana

Pesona Alam nan Magis Danau Kelimutu

24 Oktober, 2024
73
Urban Farming Sansevieria Omset Hingga 50 juta, Terapkan Green Jobs dari Rumah
Sosok

Urban Farming Sansevieria Omset Hingga 50 juta, Terapkan Green Jobs dari Rumah

13 Maret, 2024
197
Indahnya Honey Moon Penuh Petualangan di Santorini Beach Resort, Gili Trawangan
Akomodasi

Indahnya Honey Moon Penuh Petualangan di Santorini Beach Resort, Gili Trawangan

3 Februari, 2022
295
Oriental Eksotik, Rub of Rub Mengajak Pendengar Menengok Masa Lalu
Budaya

Oriental Eksotik, Rub of Rub Mengajak Pendengar Menengok Masa Lalu

1 Februari, 2022
853
Backpackeran dari Jakarta – Nusa Penida Budget Rp2 Jutaan
Kelana

Backpackeran dari Jakarta – Nusa Penida Budget Rp2 Jutaan

10 Desember, 2021
300

Discussion about this post

Artikel Terpopuler

Mahabhusana Wilwatiktapura, Pakaian Kerajaan Majapahit

Mahabhusana Wilwatiktapura, Pakaian Kerajaan Majapahit

26 Februari, 2020
13.5k
Klenteng Hwie Wie Kiong dan Klenteng See Hoo Kiong di Pecinan Semarang

Klenteng Hwie Wie Kiong dan Klenteng See Hoo Kiong di Pecinan Semarang

13 September, 2020
4.4k
Sanggama dan Pesantren: Penyatuan Nafsu dan Rahasia Ilahi (Bagian I)

Sanggama dan Pesantren: Penyatuan Nafsu dan Rahasia Ilahi (Bagian I)

14 September, 2020
1.6k
Jalan ABC, Memasuki Sudut Sejarah Perdagangan Kota Bandung

Jalan ABC, Memasuki Sudut Sejarah Perdagangan Kota Bandung

14 September, 2020
2.1k
Warisan Keluarga Schumtzer di Ganjuran, Yogyakarta

Warisan Keluarga Schumtzer di Ganjuran, Yogyakarta

14 September, 2020
2.5k
Mengingat Kembali Puisi Mbeling

Menafsir Mata Jeihan Memotret Pancasila

3 Juni, 2020
2.7k

Rekomendasi Kelana

7 Cara Promosikan Acara agar Ramai Peminat, Panduan untuk EO

7 Cara Promosikan Acara agar Ramai Peminat, Panduan untuk EO

2 Mei, 2025
54
Coconuttreez Kembali dengan Energi Baru, Apong Siap Menggebrak Panggung!

Coconuttreez Kembali dengan Energi Baru, Apong Siap Menggebrak Panggung!

2 Maret, 2025
54

Pesona Alam nan Magis Danau Kelimutu

24 Oktober, 2024
73
Urban Farming Sansevieria Omset Hingga 50 juta, Terapkan Green Jobs dari Rumah

Urban Farming Sansevieria Omset Hingga 50 juta, Terapkan Green Jobs dari Rumah

13 Maret, 2024
197
Pahawang Culture Festival 2022, Kesadaran yang Lahir dari Nenek Moyang

Pahawang Culture Festival 2022, Kesadaran yang Lahir dari Nenek Moyang

16 Oktober, 2023
116
Prahara Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan

Prahara Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan

21 September, 2023
80

Yuk Ikuti Kelana Nusantara!

  • Setiap jejak yang kita ingat  mengandung mineral-mineral lautan yang kita kecap    sumbawa  sumbawaisland  rumputlaut  kelananusantara
  • Saat ini kita buka program magang untuk siapa saja  sebab Kelana Nusantara kini hadir dengan wajah baru  Saat ini kita membutuhkan ide dan pemikiran kalian untuk dituangkan disini  khususnya di bidang media digital   Join with us   untuk form sudah tertera di bio  Selamat berpetualang
  • Penayangan perdana Demon Slayer  Entertainment District Arc menuai protes dari fans dengan Tengen Uzui salah satu protaganisnya disebut melakukan poligami   Demon Slayer  Entertainment District Arc memperkenalkan Tengen Uzui  seorang Hashira  mentor selanjutnya Tanjiro Kamado  mantan ninja yang memiliki 3 istri   Tengen Uzui hadir dengan segala pesona  mengakui dirinya pribadi yang selama hidupnya  Selengkapnya di www kelananusantara com Atau klik tautan di bio
  • Nusa Penida kerap menjadi destinasi untuk dikunjungi wisatawan yang memiki hobi diving   Sahabat Kelana yang penasaran dengan eksotika keindahan bawah laut Nusa Penida tentu harus menyiapkan budget khusus    Selengkapnya di www kelananusantara com Atau klik tautan di bio
  • Kehadiran moda transportasi darat  dalam hal ini kereta api trem uap di Demak tidak lepas dari meningkatnya arus perdagangan antara Eropa dan Hindia-Belanda   Terutama setelah pembukaan Terusan Suez pada 1869   Investasi asing kemudian  Selengkapnya di www kelananusantara com Atau klik tautan di bio
  • Sebenarnya uang yang dihabiskan dunia untuk persenjataan militer dan perang dalam satu minggu cukup untuk memberi  makanan  seluruh manusia di bumi dalam setahun   Fakta yang mencengangkan  memang  sementara perang terus dilangsungkan tanpa jelas ujungnya  di pelosok dunia  miliunan manusia meringkih bertahan hidup dalam kelaparan   Tapi  bisakah makanan menjadi penopang basis perubahan   Selengkapnya di www kelananusantara com Atau klik tautan di bio
  • Sahabat Kelana  perlu diketahui sebelum mengulas 5 rekomendasi villa bambu terbaik untuk Honeymoon asik di Bali   Pemerintah saat ini memberlakukan pembatasan perjalanan bagi wisatawan asing  sebagai reaksi munculnya varian Covid-19 B 1 1 529  Omicron   Hongkong dan beberapa negara Afrika      Selengkapnya di www kelananusantara com Atau klik tautan di bio
  • Anantha Wijayanto salah satu pegiat kaktus asal Bali berbagi tips bikin Green House kaktus rumahan dengan budget Rp500 ribu   Idealnya  setiap tanaman khususnya kaktus disarankan memiliki naungan  untuk menjaga stabilitas suhu dan kelembapan udara   Meski kaktus memiliki habitat asli di gurun  namun  ada pertimbangan tanaman ini umumnya  Selengkapnya di www kelananusantara com Atau klik tautan di bio
  • Mang Eden salah satu petani kaktus terbesar di Lembang berbagi cara grafting kaktus yang benar   Tim redaksi Kelananusantara  beberapa waktu yang lalu  mengunjungi Kampung Cicalung Desa Wangunharja  Kecamatan Lembang  Kabupaten Bandung Barat   Lokasi ini berdekatan dengan destinasi wisata yang cukup terkenal     Selengkapnya di www kelananusantara com Atau klik tautan di bio
Facebook Twitter Instagram

Bekal Petualanganmu

Iwakmedia Digital Indonesia

Iwakmedia Workshop II
Ruko Jatimurni, Jl Jatimurni No. 2.
Jatipadang, Pasar Minggu.
Kode Pos 12540. (+6221) 780 8020.
Jakarta - Indonesia
Basecamp Kelana Nusantara
Jl. Mentor, Gg Dakota, RT.01/RW.05
Sukaraja, Cicendo.
Kode Pos 40175.
Kota Bandung - Indonesia

Tentang Kelana Nusantara

  • About Us
  • Privacy Policy
  • Term Of Use
  • Disclaimer
  • CONTACT US

Kelana Nusantara © 2020. All Rights Reserved. Powered by iwakmedia.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Term Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Kelana
  • Sosok
  • Akomodasi
  • Budaya
  • Kuliner
  • Hipotesa
  • Acara
  • Login

Kelana Nusantara © 2020. All Rights Reserved. Powered by iwakmedia.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Cookie settingsACCEPT
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.

Non-necessary

Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.

Add New Playlist